Ngeri !!! Jadi PNS Hasil Nyogok, Gajinya Haram Seumur Hidup

Kita tidak bisa memungkiri bahwa di saat ini sangat banyak orang-orang yang menghalalkan segala cara demi bisa mendapatkan apa yang mereka inginkan, salah satunya adalah menyogok untuk mendapatkan pekerjaan. Praktik suap atau sogok untuk mendapatkan pekerjaan dikalangan masyarakat kita memang sudah menjadi rahasia umum, apalagi pekerjaan tersebut sangat bergengsi seperti PNS maka orang-orang akan suka rela mengeluarkan duit berapapun agar bisa lolos dan diangkat menjadi PNS.



Jika pada saat ini praktik sogok menyogok sudah menjadi hal yang biasa di masyarakat kita, tetapi tetap saja didalam agama hal ini tidak diperbolehkan. Masuk PNS atau bekerja apapun dengan cara nyogok maka gajinya tidak akan menjadi berkah, bahkan ada yang mengatakan jika gajinya itu haram apabila Ia tidak segera melakukan taubat nasuha.

Seperti yang dikutip dari konsultasi syariah, berikut dibawah ini ada sedikit penjelasan dari Ustadz Ammi Nur Baits mengenai sogok-menyogok untuk mendapatkan pekerjaan

Kita semua yakin bahwa melakukan sogok untuk mendapatkan sesuatu yang bukan hak-nya hukumnya haram, bahkan termasuk dosa besar. Yang menanggung dosa bukan hanya penerima sogok, termasuk orang yang menyogok. Termasuk dalam hal ini adalah menyogok untuk mendapatkan pekerjaan. Semua pihak yang terlibat dalam ‘tindak kriminal’ ini turut mendapatkan laknat atas perbuatannya, sampai dia bertaubat.

Untuk kasus sogok dalam rangka mendapatkan pekerjaan, selama penerimaan pegawai untuk lowongan pekerjaan itu berdasarkan tes setiap pelamar, maka sogok dalam kasus ini statusnya haram. Karena sogok bukanlah alasan untuk menentukan siapa yang lebih unggul dan lebih berhak mendapatkan pekerjaan tersebut, dan posisi pekerjaan tersebut bukanlah hak bagi penyogok. Barangkali orang yang masih penerapkan praktik ‘kotor’ semacam ini perlu merenungkan hadis:

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الرَّاشِيَ وَالْمُرْتَشِيَ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat orang yang nyogok dan penerima sogok.” (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah, dan dishahihkan Al-Albani)

Bagaiman Status Gajinya?

Jika si pegawai hasil nyogok ini telah bertaubat kepada Allah, dan telah mensedekahkan sebagian hartanya, maka tidak masalah dia tetap bertahan di posisi tersebut. Dengan syarat: Dia memiliki kemampuan yang memadai untuk melaksanakan tugasnya tersebut, karena mengampu pekerjaan, sementara dia tidak memliki kemampuan termasuk mengkhianati amanah. Dan dampak buruk perbuatannya bisa jadi menimpa banyak orang.

Nah, sekarang Anda sudah tahukan bahwa gaji Anda akan haram seumur hidup apabila mendapatkan pekerjaan dengan cara menyogok tetapi menurut ustad diatas apabila Anda bertobat serta memang memiliki kemampuan di bidang tersebut maka tidak masalah bagi Anda untuk bertahan di pekerjaan tersebut. Silahkan bagikan artikel ini agar bermanfaat bagi orang lain


Halaman Berikutnya

0 Response to "Ngeri !!! Jadi PNS Hasil Nyogok, Gajinya Haram Seumur Hidup "

Post a Comment