Hati-Hati, Kabarnya Uang Baru Sudah Bisa di Palsukan. Begini Cara Membedakannya, Biar Kamu Tidak Tertipu !
Kamu pasti masih ingat bukan, ketika pada pada hari Senin (19/12/2016) lalu Bank Indonesia secara resmi mengumumkan adanya uang baru yang terdiri dari 7 pecahan uang kertas dan 4 pecahan uang logam. Nah ternyata setelah beberapa bulan berlalu, kini beredar kabar bahwa uang baru tersebut sudah bisa dipalsukan.
Kabar ini didapatkan dari salah seorang pengguna facebook, dimana Ia memposting beberapa gambar uang palsu yang sudah beredar. Lewat unggahan pada tanggal 30 Maret 2017 itu, Budiyanto Chen menghimbau agar kita lebih berhati-hati dan waspada agar tidak tertipu dengan uang palsu
Hati2 ya guys, uang palsu type terbaru sudah beredar. Semoga informasi ini berguna membantu bagi kita semua, semoga Bank Indonesia dan Kepolisian kita cepat mengusut uang palsu yang jelas merugikan masyarakat kita. #uangpalsu #waspada"
Postingan Budiyanto ini kemudian mendapatkan banyak komentar dari para netizen. Jika benar hal ini terjadi maka tentu saja sebagai orang awam kita sangat sulit untuk membedakan uang asli dan uang palsu. Berikut beberapa komentar dari netizen
"Dari pegalaman dapat uang palsu, yg palsu dicetak dengan media digital, bukan dengan plat. Uang palsu cenderung tulisan kecilnya tdk jelas. Fitur2 pengamannya jg bukan asli alias cetakan. Benernya mudah membedakan, kecuali kalo ya, uang palsu dicetak dgn metoda spt yg aslinya. Kalo sudah gitu mau BI jg ga bisa membedakan." komentar pemilik akun Facebook Sunaryo Suhwahyudi.
Sepertinya teknik pemalsuannya dg cara scanning. Dg teknik tsb, tdk akan terdpt fitur pengaman a.l. micro text, watermark, latent image, intaglio dll. Selain itu bahannya pun pasti menggunakan kertas biasa. Jadi akan mudah sekali diketahui oleh masyarakat." tambah pemilik akun Achmad Fauzi.
Sebagai langkah antisipasi agar kita tidak tertipu dengan uang palsu, Budiyanto juga memberikan beberapa tips bagaimana cara membedakan uang palsu dan uang asli yang baru.
Jika diletakkan berjejer, jelas sekali bahwa uang palsu tidak memiliki ketajaman warna seperti uang yang asli.
Pemilik akun Putra Jaya memberikan komentar bahwa kualitas kertas dan tinta yang dipakai berbeda.
Jika ditetesi air dan digosok secara perlahan, akan terasa perbedaan secara visual pada kedua uang ini. Menurutnya, uang palsu tersebut hanya dicetak dengan kertas HVS 70 gram biasa.
Sementara itu, uang desain baru yang asli terasa seperti plastik jika dikipas-kipaskan.
Uang asli akan terasa kasar pada cetakan tulisan dan angkanya.
Menurut pemilik akun Debora Della Roulina, akan terdapat angka di benang ungu putus-putus pada uang desain baru pecahan Rp 50 ribu.
Selain itu, ada pula lambang resmi BI di sudut kiri dan kanan.
Kemudian, segitiga yang ada di bagian bawah kiri uang desain baru tersebut akan berwarna emas, bukan hanya sembarang kuning-kecoklatan.
Pada uang asli, terdapat gambar bayangan di bawah angka 50 ribu, yang tidak dapat ditiru pada uang palsu.
Pada uang asli, huruf 'N' pada kata 'Negara' tercetak di atas benang ungu.
Namun, pada uang palsu, huruf N tercetak di sebelah benang ungu.
Jangan lupa, tetap lakukan cara 'dilihat, diraba, dan diterawang' untuk dapat membedakan uang asli dan palsu.
Halaman Berikutnya
0 Response to "Hati-Hati, Kabarnya Uang Baru Sudah Bisa di Palsukan. Begini Cara Membedakannya, Biar Kamu Tidak Tertipu !"
Post a Comment